Tnews, Haltim- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur diminta untuk segera memeriksa kepala Desa Wasile, Ronaldo Humati.
Desakan ini dikemukakan langsung oleh Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Maluku Utara, Narjo, menyusul adanya pemberitaan menyebutkan Kades Wasile pakai kontraktor untuk menggarap proyek Desa, Rabu, (31/1/24).
Narjo mengungkapkan, keputusan Ronaldo memperbolehkan kontraktor menggarap proyek desa melalui dana desa patut dicurigai.
Pasalnya kata dia, kades tersebut kedapatan telah melampui kewenangannya, padahal peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian mewanti-wanti keras, agar penyelenggara desa tidak melibatkan pihak ketiga dalam program desa.
“Ia curiga ada yang tidak beres keputusan kepala desa, ” Ucapnya.
Ia menambahkan, kebijakan kades lantas memperbolehkan kontraktor hanyalah bentuk akal-akalan-nya saja untuk merampok uang negara.
“Ini hanyalah modus operandi kades saja, ” Curiganya.
Sebelumnya Kades Wasile, Ronaldo Humati, diberitakan mengunakan kontraktor bernama Hendra untuk menggarap proyek jalan Tani senilai Rp. 250 Juta yang dianggarkan di tahun 2023 kemarin.
Ia tak menampik, proyek jalan Tani di desanya dikerjakan oleh kontraktor kini proyek tersebut telah dirampungkan.
“Proyek jalan tani sudah selesai tahun 2023 kemarin, yang kerjakan kontraktor, ” Ujarnya.
Ia menyebutkan, alasan dirinya lantas mempergunakan kontraktor, dikarenakan pekerjaan tersebut tak bisa dikerjakan oleh warganya. “Saya pakai kontraktor, karena warga belum bisa kerja ini, “Sebutnya.
Ketika disinggung soal nama perusahaan mengerjakan proyek pekerjaan jalan tani diketahui menghabiskan anggaran ratusan juta itu, dirinya beralasan sudah lupa. “Saya sudah lupa nama kontraktor nya,”Ucapanya.
Meskipun demikian diketahui dikerjakan oleh Kontraktor, Ia mengklaim warga juga turut dilibatkan disaat dilakukan penimbunan tanah. “Kalau penimbunan tanah warga, “Pungkasnya.