Wawali Tikep Diisukan Terlibat di Kasus Korupsi Proyek Puskesmas Galala

Gambar: Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku Utara Sekaligus Wakil Walikota Tidore Tidore, Muhammad Sinen.

TNews, TIDORE – Muhmmad Sinen mendadak jadi sorotan. Belakangan ini namanya diisukan ikut terlibat dalam dugaan kasus proyek Puskesmas Galala senilai Rp. 9.5 milyar, yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tidore.

Hal ini dikemukakan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Maluku Utara, sebelum ditanggapi oleh kuasa hukum Wakil Wali Kota Tidore 2 priode itu ‘Iskandar Yoi Sangaji’ dengan menuduh MAKI telah menyebarkan fitnah.

Iskandar bahkan dikabarkan mengancam akan melaporkan Ketua MAKI Maluku Utara, Aidil Arad Kepolisian. Lantaran diduga telah mencemarkan nama baik kliennya.

“Berita itu fitnah dan hoax. Aidil harus mempertanggungjawabkan apa yang telah disebarkan, Paling lambat hari Senin 10 Juni, kami akan laporkan hal ini ke Polresta Tidore,” tegas Iskandar, dikutip dari Kaidah Malut.

Aidil awalnya menyinggung, bahwasanya ada keterlibatan Wakil Wali Kota Tidore dengan dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Galala.

Bukan hanya itu, Aidil juga meminta kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun menyelidiki dugaan kasus yang diketahuinya itu.

” MAKI menduga ada fee 17% x nilai kontrak yang mengalir ke (MS). Berdasarkan informasi, kasus ini sementara diproses oleh Kejaksaan Negeri Soasio Tidore dan sudah masuk di tahap penyidikan,” katanya, dilansir dari Harnasnews.com.

Selain Maki, Politisi PDIP itu juga telah dilaporkan secara langsung oleh Koordinator Gamalama Corruption Watch M. Muhidin ke KPK.

“Dari bulan Juni kemarin, sudah kami laporkan ke KPK,. Ada bukti tanda terima surat/dokumen,” kata Muhidin, dikutip bridonews.

“Kemudian kasus pembangunan Puskesmas Galala di Oba Utara tahun 2022, dan kasus DID Maitara dengan kerugian negara Rp700 juta,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore, Widi Trismono, mengatakan bahwa pihaknya sudah meningkatkan status hukum kasus Puskesmas Galala ke penyidikan.

“Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Kita panggil kurang lebih 15 orang,” katanya saat ditemui di Kantor Kejati Malut, Kamis (15/6).*

Peliput: Amat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *