Curangi Pilkada, Lurah Bobo Manfaatkan Bansos Menangi Sinen

Gambar: Foto Kantor Kelurahan Bobo, Kota Tidore Kepulauan, (16/9/2024).

TNews, TIDORE – Penyaluran Insentif kepada Imam, Syara’, Pendeta, dan pelayan Gereja diselenggarakan Pemkot Tidore pekan lalu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) diduga kuat dimanfaatkan dan diambil keuntungannya oleh salah satu paslon.

Menurut data ditelusuri media ini, Kepala Kelurahan (Lurah) Bobo Usman Konong, ditenggarai mengampanyekan ke seluruh penerima manfaat di kelurahan setempat, agar memilih Muhamad Sinen-Ahmad Laiman di Pilwako Tidore 2024.

“Pilih Muhamad Sinen supaya kedepannya bantuan insentif Syara ini bisa lebih besar lagi,” ujar salah seorang sumber enggan menghendaki namanya ditulis kedalam pemberitaan, Senin, (16/9/24).

Sebelumnya perlu diketahui, Aparatur Sipil negara atau ASN diminta secara tegas menegakkan netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah.

Untuk menjamin terjaganya netralitas ASN itu, pemerintah lalu menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Hingga berita ini diturunkan. Media ini masih terus berupaya menghubungi Kepala Kelurahan Bobo Usman Konong untuk dimintai kejelasan.*

Peliput: Amat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *